PERSYARAT USULAN PERBAIKAN DATABASE (Nama, Tanggal dan Tahun Lahir) DAN PERBAIKAN KARTU PNS ELEKTRONIK (KPE)
- 1. Surat Pengantar dari UPT/OPD ditujukan kepada Kepala BKD Provinsi NTT
- 2. Fotocopy SK CPNS (Dilegalisir oleh Kepala UPT/Kasubag Kepegawaian)
- 3. Fotocopy Ijazah pada saat melamar CPNS (Dilegalisir oleh Kepala Sekolah/Kampus/Dinas Pendidikan Setempat)
- 4. Fotocopy SK Konversi NIP Baru (Dilegalisir oleh Kepala UPT/Kasubag Kepegawaian)
- 5. Fotocopy SK Pangkat Terakhir (Dilegalisir oleh Kepala UPT/Kasubag Kepegawaian)
- 6. Surat Pengantar dan Dokumen Pendukung dikirim ke BKD Provinsi NTT (Sub Bidang SIMPEG) Kantor Gubernur NTT Lantai 2 Jl. Eltari No. 52 Kupang NTT
SYARAT USULAN PENERBITAN KARTU PNS ELEKTRONIK YANG HILANG
- 1. Surat Pengantar dari UPT/OPD ditujukan kepada Kepala BKD Provinsi NTT
- 2. Fotocopy SK CPNS (Dilegalisir oleh Kepala UPT/Kasubag Kepegawaian)
- 3. Fotocopy Ijazah pada saat melamar CPNS (Dilegalisir oleh Kepala Sekolah/Kampus/ Dinas Pendidikan Setempat)
- 4. Fotocopy SK Konversi NIP Baru (Dilegalisir oleh Kepala UPT/Kasubag Kepegawaian)
- 5. Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian setempat (Asli)
- 6. Surat Pengantar dan Dokumen Pendukung dikirim ke BKD Provinsi NTT (Sub Bidang SIMPEG) Kantor Gubernur NTT Lantai 2 Jl. Eltari No. 52 Kupang NTT
SYARAT USULAN PERBAIKAN DATA NOMOR INDUK KEPENDUDUKAN (NIK)
- 1. Surat Pengantar Usulan dari UPT/OPD ditujukan kepada Kepala BKD Provinsi NTT
- 2. Fotocopy KTP Terbaru
- 3. Surat Pengantar dan dokumen pendukung di email ke bkdnttsimpeg@gmail.com
SYARAT PENYESUAIAN/PERBAIKAN DATA JABATAN FUNGSIONAL PADA SAPK (DATA KEPEGAWAIAN BKN)
- 1. Surat Pengantar dari UPT/OPD ditujukan kepada Kepala BKD Provinsi NTT
- 2. Fotocopy SK Pengangkatan Dalam Jabatan Fungsional
- 3. Fotocopy SK Impasing
- 4. Fotocopy SKP Tahun Terakhir
- 5 Fotocopy Penetapan Angka Kredit
- 7806 views