Kab. Sikka, BKD.NTTPROV.GO.ID - Dalam rangka verifikasi usulan kelengkapan bahan dan distribusi SK Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil Periode 01 April dan 01 Oktober 2020 pada perangkat daerah di Lingkup Pemerintah Provinsi NTT dan Kabupaten/Kota se NTT, maka penulis mendapat tugas ke  Kabupaten Sikka. Sebagaimana telah sampikan sebelumnya oleh pihak Kantor regional X BKN di Denpasar telah diatur bahwa Pemerintah Provinsi NTT menetapkan Usulan Kenaikan Pangkat periode 01 April 2020 selambat-lambatnya tanggal 28 Februari 2020 sedangkan untuk Kenaikan Pangkat Periode 01 Oktober 2020 diterima BKN selambat-lambatnya tanggal 31 Agustus 2020 dan pada tanggal 17 Juli 2020 adalah batas akhir penyampaian usulan Kenaikan Pangkat Periode 01 Oktober 2020 dari Perangkat Daerah ke Badan Kepegawaian Daerah bagi Pejabat Pimpinan Tinggi, Admnistrator, Pengawas dan Pelaksana pada Pemerintah Provinsi NTT. Sedangkan untuk Pejabat Fungsional Tertentu batas akhirnya adalah 13 Juli 2020. Sementara bagi Pemerintah Kabupaten/Kota, selambat-lambatnya 25 Juli 2020.
Pada tanggal 23 Juli 2020 penulis berkunjung ke Kabupaten Sikka dan menuju ke kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sikka dan bertemu dengan Kepala Sub Bidang Mutasi dan Pemberhentian yakni bapak Yosef Rikardus, S.IP. Pada kesempatan itu beliau mengatakan bahwa, “PNS yang mengalami mutasi Kenaikan Pangkat periode April 2020 sudah menerima SK Kenaikan Pangkat namun masih tersisa satu orang PNS yang belum menerima karena masih dalam proses penandatanganan. Keterlamtan ini disebabkan penyampaian berkas usulan yang terlambat waktu itu. Sedangkan untuk kenaikan pangkat periode 01 Oktober 2020 berjumlah kurang lebih 70 orang, yang sudah diusulkan berjumlah 44 orang PNS sedangkan yang sisanya masih dalam proses penandatanganan SK Penetapan Angka Kredit (PAK) khususnya bagi JFT Guru namun secepatnya akan diproses dan dikirim ke BKD Provinsi NTT untuk urusan selanjutnya”.
Selanjutnya pada tanggal 24 Juli 2020 penulis juga mengunjungi UPTD. Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Sikka dan menemui Kepala UPTD yakni bapak Stanislaus Jawan, S.Sos, MAP. Dalam perbincangan bapak Stanislaus Jawan menyampaikan, “Untuk Kenaikan pangkat bagi PNS Periode 01 April 2020 semuanya sudah menerima SK dan pada periode 01 Oktober 2020 tidak ada PNS yang mengalami Kenaikan Pangkat”.  Terkait dengan Jumlah PNS yang bertugas di UPTD. Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Sikka bapak Stanislaus Jawan menympaikan bahwa 14 orang PNS yang ada saat ini dirasakan sangat kurang jika dibandingkan dengan dengan beban kerja yang ada. Beliau juga memohon sekiranya dapat ditempatkan lagi beberapa orang PNS, terutama putera/puteri asli daerah agar tidak dimutasi lagi ”.
Secara terpisah penulis juga menemui Kepala UPTD Pengelola Prasarana Teknis Perhubungan Wilayah Kabupaten Lembata, Flores Timur, Sikka, Ende dan Nagekeo di Maumere namun beliau bersama Kasubag Tata Usaha tidak berada ditempat karena sedang menghadiri Rapat tentang Kunjungan Gubernur NTT ke Maumere. Informasi yang diperoleh dari salah satu pelaksana pada UPTD tersebut, “Untuk proses Kenaikan Pangkat periode 01 April 2020 ada dua orang PNS yang sudah menerima SK Kenaikan pangkat sedangkan pada periode 01 Oktober 2020 tidak ada PNS yang mengalami Kenaikan Pangkat”.
Lebih lanjut penulis menemui Kepala UPTD. Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah Kabupaten Sikka dan bertemu dengan Kepala UPTD. yakni Bapak Benediktus Hery Siswadi, S. Hut. Menurut beliau bahwa pada periode 01 April 2020 ada tiga orang PNS yang sudah menerima SK Kenaikan Pangkat sedangkan pada periode 01 Oktober 2020 terdapat 11 orang PNS yang diusulkan ke BKD Provinsi NTT namun masih menunggu pengurusan penandatanganan SK Penetapan Angka Kredit (PAK).
Di akhir setiap kunjungan, penulis selalu mengingatkan dan menghimbau agar selalu mengikuti segala infomarsi/pengumuman/berita yang dibagikan oleh BKD Provinsi NTT melalui Website http://bkd.nttprov.go.id/ dan channel youtube BKD Provinsi NTT.  Tidak lupa juga pesan untuk  memberi dukungan like dan subscribe channel youtube BKD Provinsi NTT agar terus berkembang demi mendukung semua layanan kepegawaian serta berbagi informasi yang bermanfaat kepada sesama PNS di Lingkup Pemerintah Provinsi NTT.
Â
Penulis : Leni Marlina Fransina Rosi, SE &Â Ivoni Gisella Manis, ST