Kab. Lembata, BKD.NTTPROV.GO.ID - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTT berusaha untuk terus meningkatkan pelayanan kepegawaian, salah satunya dengan mempercepat penyelesaian pengurusan Kenaikan Pangkat, sehingga SK Kenaikan Pangkat PNS dapat diserahkan kepada PNS yang bersangkutan lebih cepat dari biasanya.
Pangkat adalah kedudukan yang menunjukan tingkat seseorang Pegawai Negeri Sipil berdasarkan jabatannya dalam rangkaian susunan kepegawaian dan digunakan sebagai dasar penggajian. Kenaikan Pangkat (KP) adalah penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian. Kenaikan pangkat PNS terdiri dari kenaikan pangkat regular (KPO) dan kenaikan pangkat pilihan (Fungsional, Struktural dan Penyesuaian Ijazah).
Dalam rangka verifikasi usulan kelengkapan bahan dan distribusi SK KP PNS Periode 01 April dan 01 Oktober 2020 di Perangkat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-NTT, BKD Provinsi NTT menugaskan PNS a.n Prasetya Darmawan ke kantor Badan Kepegawaian Daerah Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD-PSDM) Kabupaten Lembata di Lewoleba untuk melaksanakan kegiatan dimaksud.
Adapun usulan KP periode 01 April 2020 terdapat Berkas Tidak Lengkap (BTL) sebanyak 7 Orang. Salah satunya dikarenakan tidak melampirkan SK pengangkatan pertama kali dalam jabatan fungsional dan tidak mencantumkan angka kredit. Sedangkan untuk usulan KP PNS Kabupaten Lembata periode Oktober 2020 telah usul sebanyak 25 Orang, antara lain golongan IV/b kebawah sebanyak 23 orang dan golongan IV/b keatas sebanyak 2 Orang. Saat ini untuk usulan KP PNS Periode 01 Oktober 2020 dari Kabupaten Lembata masih dalam proses di BKN Pusat untuk KP Golongan IV/b keatas maupun Kantor Regional BKN X Denpasar untuk KP Golongan IV/b kebawah.
Selain ke BKD-PSDM Kabupaten Lembata, petugas juga mengunjungi beberapa Kantor UPTD Perangkat Daerah yang berada di Kabupaten Lembata, antara lain UPTD. Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Lembata, UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah Kabupaten Lembata dan UPTD Kesejahteraan Sosial Anak di Kupang, Seksi Kesejahteraan Sosial Anak Taruna Harapan Lembata.
Usulan KP di beberapa kantor UPTD Perangkat Daerah di Kabupaten Lembata tidak mengalami kendala dan berjalan dengan baik. Selain itu Petugas juga berdiskusi terkait masalah kepegawaian dan permasalahan yang dihadapi beberapa Kantor UPTD tersebut. Salah satu contohnya pada UPTD KPH dimana mereka masih kekurangan  tenaga PNS Jabatan Fungsional Polisi Kehutanan dan Penyuluh Kehutanan.
âIdealnya 1 Polisi Kehutanan dan 1 Penyuluh Kehutanan mengawasi 2500 ha, sedangkan jumlah lahan di Kabupaten Lembata ada 47.000 haâ ujar Bapak Linus Lawe, S.Hut selaku Kepala UPTD KPH Wilayah Kabupaten Lembata. Terkait hal tersebut beliau berharap PNS yang ada di UPTD KPH Wilayah Kabupaten Lembata khususnya yang telah mengikuti diklat agar dapat segera diangkat dan dilantik dalam jabatan fungsional Polisi Kehutanan dan Penyuluh Kehutanan untuk memenuhi kebutuhan pegawai yang ada.
Â
Penulis : Prasetya Darmawan