Kab. Alor, BKD.NTTPROV.GO.ID – Salah satu Tupoksi Badan Kepegawaian Daerah Provinsu Nusa Tenggara Timur adalah merencanakan kegiatan operasional,mengendalikan dan mengevaluasi Proses Administrasi Kenaikan Pangkat Pegawai, baik di lingkup Pemerintah Provinsi maupun di lingkup Pemerintah Kabupaten/Kota se-NTT. Dalam rangka melakukan verifikasi usulan kelengkapan bahan dan distribusi Surat Keputusan Kenaikan Pangkat PNS Periode 1 April 2020 dan 1 Oktober 2020 pada perangkat daerah di lingkup Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-NTT, penulis mendapat penugas ke kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Alor di Kalabahi.
Pada tanggal 03 Agustus 2020 penulis ke kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Alor dan bertemu dengan Sekretaris BKPSDM an. Marwiah Jakra, S.Sos. Penulis menyampaikan tujuan penugasan pada kesempatan itu beliau mengatakan bahwa, “PNS yang mengalami mutasi Kenaikan Pangkat periode April 2020 sudah menerima SK Kenaikan Pangkat, Penulis juga menyampikan terdapat 7 PNS yang pada periode April 2020 BTL ( bahan tidak lengkap ) dan 1 ( satu ) orang TMS ( Tidak Memenuhi Syarat ) an. dr. Ketut Indradjaja Prasetya dinyatakan TMS karena Angka Kredit Pengembangan Profesi 0 (nol) dan berkasnya dikembalikan, 4 orang sudah diusulkan kembali untuk periode Oktober, 3 PNS belum di usulkan informasi yang penulis dapat karena kurangnya respon dari Kasubag Kepegawaian OPD namun pengelola pada BKPSDM tetap berkoordinasi dengan OPD terkait. Sedangkan untuk kenaikan pangkat periode 01 Oktober 2020 berjumlah kurang lebih 39 orang, yang sudah diusulkan ke BKD Provinsi NTT untuk di proses, terdapat 1 orang Pejabat Fungsional yang tidak melampirkan Penetapan Angka Kredit (PAK) dan berkasnya sudah di bawah oleh penulis ke BKD Provinsi NTT untuk urusan selanjutnya”.
“BKPSDM Kabupaten Alor dalam pengurusan kenaikan pangkat Periode Oktober 2020 tidak mengalami kendala yang berarti demikian disampaikan oleh Sekretaris BKPSDM di kantornya. BKPSDM Kabupaten Alor, melakukan upaya dengan memajukan waktu pengusulan berkas Kenaikan Pangkatnya untuk mencegah keterlambatan saat berproses.
Selain ke BKPSDM Kabupaten Alor, penulis juga mendatangi Kantor UPTD. Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Alor, Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Wilayah Kab Alor dan Cabang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Wil.Kab Alor di Kalabahi mereka menyampaikan bahwa untuk proses Kenaikan Pangkat selama ini berjalan aman dan lancar karena mereka selalu koordinasi dengan Dinas Induk, Kepala Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan memintah penambahan tenaga Pengawas Perikanan dan PPNS Perikanan, dan menyampaikan terima kasih karena telah berkunjung ke Kantor mereka.
Penulis : Elisabet Djaitalsa, S.Sos ( Kasubag Keuangan )