Optimal dalam Keterbatasan

Kab. Belu, BKD.NTTPROV.GO.ID - (24/09) Penegakan terhadap aturan ini harus dilaksanakan secara komprehensif baik oleh PNS, pengelola kepegawaian maupun oleh Pejabat yang diberi kewenangan untuk menjatuhkan hukuman. Oleh karena itu, dalam pelaksanaan penegakkan disiplin khususnya mengenai kehadiran PNS untuk masuk kerja dan menaati ketentuan jam kerja perlu ditegakkan sebagai wujud ketaatan agar terlaksananya tugas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan terhadap masyarakat dapat tercipta dengan baik. Maksud pelaksanaan kegiatan ini ialah untuk penegakan disiplin sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Pasal 3 angka 11 Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Kunjungan pertama di UPT Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Belu. Bertemu langsung dengan Kepala UPT Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Belu, Bapak Dominikus Naif, SE. setelah kami berbincang terkait disiplin dan kinerja PNS, Kepala UPT mengusulkan lewat Badan Kepegawaian Daerah Provinsi NTT untuk penambahan tenaga PNS khususnya dibidang ITE dan Keuangan.

Perjalanan dilanjutkan ke UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan dan Lahan Wilayah Kabupaten Belu, bertemu dengan Kepala UPT Bapak Matheus Dakosta, S.Hut. Kepala UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan mengatakan bahwa mereka menghadapi kendala kekurangan Tenaga Polisi Hutan dalam pengawasan wilayah hutan yang luas dan berbatasan dengan pemukiman warga sehingga terjadi gangguan binatang.

Tak lupa juga kami mengunjungi SMA Negeri 1 Atambua, dengan Kepala Sekolah Bapak Drs. Marianus Antoni. Kepala Sekolah menyampaikan bahwa proses kegiatan belajar dan mengajar dikurangi karena Covid. Materi pembelajaran secara kurikulum diperpendek dari 45 menit menjadi 35 menit sehingga target kurikulum sudah tidak tercapai. Kunjungan kami lanjutkan ke SMA Negeri 4 Atambua. Sesuai dengan informasi dari Bapak Steve Valentino Lakaruna, S.Pd, (Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum) SMA Negeri 4 Atambua memiliki 7 ruang kelas dengan siswa 327 orang yang dilengkapi dengan sarana prasarana berupa 3 ruang  Laboratorium Kimia, Biologi, Perpustakaan, komputer yang kurang memadai. Dan yang menjadi kendala bagi mereka adalah Kekurangan Guru Pendidikan, Guru Sosiologi, Guru Agama Kristen, Guru Matematika, Server untuk computer.

Keesokan harinya kami melanjutkan kunjungan ke Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Wilayah Kabupaten TTS, TTU, Belu dan Malaka bertemu dengan Bapak  Ir. Januario M. Da Luz. Selaku kepala cabang dinas.dan berlanjut ke UPT Pengelola Prasarana Teknis Perhubungan Wilayah Kabupaten TTS, TTU, Belu dan Malaka, disabut langsung kepala UPT Bapak Felipus Missa, S.Sos. Kendala yang dihadapi dilapangan adalan kekurangan Tenaga PNS yang meliputi 4 Kabupaten.

Pada SMK Negeri 3 Atambua, Bapak Gaspar Klau Bria, S.Pd, Selaku PLT Kepala sekolah menyampaikan bahwa SMK Negeri 3 Atambua memiliki 8 ruang kelas dengan siswa  273 orang. Dan yang menjadi kendala bagi mereka adalah kekurangan Guru dibidang Otomotif, Guru dibidang Teknik Elektronik, kekurangan Ruang Kelas dan sarana peralatan bengkel.

Kami menyempatkan diri untuk berkunjung ke SMK Negeri 1 Atambua dengan Bapak Drs. Yulius Kehi Taek selaku kepala sekolah. Sesuai informasi Kepala Sekolah bahwa SMK Negeri 1 Atambua memiliki 45 ruang kelas dengan siswa 1.365 orang , yang dilengkapi dengan sarana prasarana sekolah berupa 5 Laboratorium  yaitu Laboratorium Akuntansi, Pemasaran, Multimedia, Perkantoran dan Teknik Komputer Jaringan yang memadai. Yang menjadi kendala bagi mereka adalah kekurangan/keterbatasan dana pemeliharaan Sekolah dimana flafon sudah rusak.

 

Penulis : Solfina  A. Langgar