Kepala Cabang Dinas Sangat Antusias Mempelajari Pengisian PPK Online

Kab. Belu, BKD.NTTPROV.GO.ID - Pada hari Senin, 26 Oktober 2020 Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Henderina S. Laiskodat,SP,M.Si bersama 3 (tiga) orang Staf atas nama Marisa Indrawati Ngambut,SH, Agustinus Naimena dan Adrianus Lakusaba melakukan kunjungan ke Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Wilayah Kabupaten TTS, TTU, Belu, dan Malaka di Atambua dalam rangka pemantauan dan evaulasi kinerja pegawai.

Saat melakukan kunjungan, Kepala BKD bersama staf diterima oleh Kepala Cabang Dinas Ir. Januario M. Da Luz. Saat itu didapati beliau sedang mempelajari cara pengisian aplikasi PPK Online bersama Kasubag Tata Usaha Rasid R. Hanns, S.Pi, M.Si dengan panduan dari video tutorial Aplikasi PPK Online yang dimuat pada channel youtube Badan Kepegawaian Daerah Provinsi NTT.

Kepala BKD memberikan apresiasi kepada Kepala Cabang Dinas karena sangat antusias dalam mempelajari cara pengisian PPK online walaupun sebentar lagi beliau akan memasuki masa pensiun, dan hal ini tentu perlu dicontohi oleh semua pegawai di Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi NTT yang selama ini masih kurang peduli dengan pengisian PPK Online. Dalam kesempatan itu pula, Kepala BKD menyampaikan kepada Kepala Cabang Dinas agar mengajak semua pegawai mengikuti Sosialisasi Peraturan Gubernur NTT Nomor 11 Tahun 2020 tentang Manajemen Kinerja yang akan ditayangkan secara live streaming pada chanel youtube Badan Kepegawaian Daerah Provinsi NTT pada tanggal 03 November 2020 pukul 09.00 wita.

Dalam kunjungan tersebut, Kepala Cabang Dinas juga menyampaikan usul kepada Kepala BKD terkait penambahan pegawai teknis karena sampai saat ini hanya ada 4 (orang) PNS di Cabang Dinas tersebut sehingga masih sangat sulit membagi beban kerja yang sangat banyak dan tidak sesuai dengan jumlah tenaga yang tersedia. Kepala BKD menanggapi bahwa untuk mengusulkan kebutuhan pegawai saat ini, setiap instansi wajib mengisi aplikasi e-formasi yang diluncurkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sesuai surat nomor :  B/5548/M.PAN-RB/12/2014 sebagai instrument perencanaan sumber daya manusia aparatur  bagi seluruh instansi pemerintah.

 

Penulis : Marisa Indrawati Ngambut, SH